Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas Koperasi 1.1 Pengurus Tugas : mengelola Koperasi dan usahanya; mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi; menyelenggarakan Rapat Anggota; mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib Pengurus Koperasi Antara lain : 1. Pengurus Harian : § Ketua. Tugas dan Tanggung Jawab : ü Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi. ü Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya. ü Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing. Peran Rapat Anggota Koperasi Dalam Menunjang Tugas Dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi… 1. Program kerja dan rencana kerja tahun yang akan datang 2. Mengembangkan usaha 3. Menambah modal penyertaan 4. Penetapan bunga pinjaman dan imbalan 5. Pembentukan dan penggabungan koperasi sekunder 6. Penetapan akuntan publik yang akan mengaudit koperasi 7.
Menurut Keputusan Menteri Nomor 1827 K/30/MEM/2018, tugas dan tanggung jawab pengawas operasional meliputi tanggung jawab kepada KTT/PTL untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya; melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian; bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan

Sebagai pengurus yang terpilih di koperasi mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut ; Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama koperasi. Menyelenggarakan dan mengendalikan semua usaha yang ada di dalam koperasi. Mewakili koperasi didalam dan di luar pengadilan. Mengajukan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.

Sekretaris Pengawas mempunyai tugas-tugas pokok dan tanggung jawab sebagai berikut : 1. Melakukan kegiatan administrasi dan menjaga dokumen - dokumen hasil pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh pengawas KOPKAR MEI. 2. Menyiapkan bahan-bahan rapat pengawas. 3.

Secara rinci tugas dan wewenang pengawas koperasi adalah: Tugas pengawas koperasi. 1. M elakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan k operasi; 2.M embuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya. 3.Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar. Wewenang 5mgCtv.
  • xq923n9uwl.pages.dev/88
  • xq923n9uwl.pages.dev/125
  • xq923n9uwl.pages.dev/133
  • xq923n9uwl.pages.dev/107
  • xq923n9uwl.pages.dev/297
  • xq923n9uwl.pages.dev/60
  • xq923n9uwl.pages.dev/165
  • xq923n9uwl.pages.dev/203
  • xq923n9uwl.pages.dev/260
  • tugas dan tanggung jawab pengawas koperasi