TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group mulai meliburkan karyawannya tanpa diberi gaji guna mengurangi beban menghadapi pandemi virus corona yang membuat operasional pesawat turun drastis. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan pandemi virus corona atau Covid-19 ini menyebabkan banyak rute domestik dan internasional tidak beroperasi. PT Lion Wings, yang dikenal secara luas dengan nama Lion Air, adalah salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1999 oleh Rusdi Kirana, perusahaan ini memiliki markas besar di Jakarta, Indonesia. Lion Air telah menjadi salah satu pemain kunci dalam industri penerbangan domestik dan internasional di Indonesia. Sekelumit problem Lion Air Group: Memotong gaji karyawan, belum membayar THR, belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2020. Dalam keterangan pers pada 20 Mei, Lion Air hanya membayar THR bagi karyawan berpenghasilan rendah, sementara THR karyawan lainnya akan dibayar saat kondisi penerbangan telah normal kembali.
Gaji karyawan Lion AIR emang cukup sebanding, tetapi anda juga harus mengetahui apa saja posisi yang perusahaan sediakan. Lion AIR menghadirkan berbagai lowongan yang sesuai untuk para pelamar. Untuk mempermudah anda, langsung Ayo simak pengkajian mengenai informasi lowongan yang umumnya tersedia di Lion AIR : 1. Keuangan dan Akuntansi
Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group memastikan 8.050 karyawan yang berstatus dirumahkan tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan perusahaan terpaksa merumahkan sekitar 5.750 hingga 8.050 karyawannya menyusul pengurangan kapasitas penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.
Karyawan Lion Air sangatlah banyak berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Penyeleksian karyawannyapun sangat ketat. Selain gaji budaya kerja Lion Air sangat bagus seperti yang saya paparkan di atas bahwa setiap karyawan mempunyai keleluasaan dan dapat berhubungan nyaman dengan karyawan lain. Ini adalah faktor kepuasan kerja yang tersendiri.
Pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Indonesia Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, SH, MH menilai kontrak kerja Lion Air Group dengan para pilotnya telah menyalahi aturan dan seharusnya batal demi hukum. Para pilot itu, ujar Guru Besar Hukum Perburuhan dan mantan Ketua Umum Asosiasi Arbiter Ketenagakerjaan Indonesia itu, seharusnya diangkat pegawai
MuIXZ.
  • xq923n9uwl.pages.dev/176
  • xq923n9uwl.pages.dev/261
  • xq923n9uwl.pages.dev/31
  • xq923n9uwl.pages.dev/326
  • xq923n9uwl.pages.dev/68
  • xq923n9uwl.pages.dev/245
  • xq923n9uwl.pages.dev/157
  • xq923n9uwl.pages.dev/108
  • xq923n9uwl.pages.dev/142
  • gaji karyawan lion air